10 Jun 2011

10 Kesalahan Mendidik Anak

Bila Anda berpikir apakah Anda adalah orang tua yang teladan ? Maka jawaban Anda, pasti tentu saja saya orang tua teladan bagi anak saya. Mana ada sih “Harimau yang memakan anaknya sendiri”, atau mungkin mana mungkin sih kita mencelakakan anak kita sendiri. Orang tua selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Kenyataannya banyak orang tua yang melakukan kesalahan dalam mendidik putra-putrinya.
Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang mungkin Anda tidak sadari terjadi dalam mendidik anak Anda :
1. Kurang Pengawasan
Menurut Professor Robert Billingham, Human Development and Family Studies – Universitas Indiana, “Anak terlalu banyak bergaul dengan lingkungan semu diluar keluarga, dan itu adalah tragedi yang seharusnya diperhatikan oleh orang tua”. Nah sekarang tahu kan, bagaimana menyiasatinya, misalnya bila anak Anda berada di penitipan atau sekolah, usahakan mengunjunginya secara berkala dan tidak terencana. Bila pengawasan Anda jadi berkurang, solusinya carilah tempat penitipan lainnya. Jangan biarkan anak Anda berkelana sendirian. Anak Anda butuh perhatian.

7 Jun 2011

Memasuki Awal Kehidupan Berumah Tangga


Menikah merupakan sunnah para nabi dan para rasul, disamping sebagai salah satu tanda-tanda kekuasaan dan karunia nikmat dari Allah Azza wa Jalla. Melalui pernikahan, manusia yang berpasangan laki dan perempuan akan memulai menjalani kehidupan baru, yaitu kehidupan rumah tangga, yang menjadi dambaan setiap manusia di muka bumi ini. Demikian ini sudah sunnatullah, yang merupakan siklus kehidupannya sebelum semuanya berakhir, yaitu mendapatkan keturunan.

Di hadapan sepasang suami-istri tersebut mementang berbagai permasalahan yang harus dihadapi bersama. Permasalahan di dalam keluarga sangatlah kompleks dan saling berkaitan, antara satu dengan lainnya. Tidak hanya dari segi syari'at, dunia kesehatan pun akan dihadapinya serta akan mempengaruhi bagaimana syariat itu dijalaninya.

Bagi para calon pasangan yang akan memasuki bahtera rumah tangga, juga bagi mereka yang memulai menapaki kehidupan baru, perlu sedikit mengetahui beberapa hal berkaitan dengan celah-celah kesehatan yang akan mewarnai kehidupannya.

PASCA MENIKAH
Setelah prosesi pernikahan, pasangan baru yang biasa disebut pengantin baru, akan selalu mendapatkan perasaan yang penuh suka cita. Mungkin, masa inilah puncak keindahan dan dambaan setiap insan, baik laki-laki maupun wanita.
Di balik rasa kegembiraan ini, tidak sedikit keluhan yang dialami pasangan baru. Selain harus beradaptasi dalam hal kepribadian masing-masing, masalah kesehatan hampir selalu terjadi pada awal kehidupan barunya. Secara fisik, keluhan sering terjadi pada pihak wanita.

Beberapa hari, bahkan sampai beberapa bulan setelah menikah, sang istri yang sebelumnya masih perawan atau gadis, biasa akan mengeluh sakit di daerah farji, kemudian berlanjut mengeluh nyeri saat buang air kecil. Terkadang mengalami kesulitan buang air kecil. Lebih lanjut, bisa beresiko terkena infeksi saluran kencing, terutama mereka yang sebelumnya pernah mengidap penyakit ini. Tak ketinggalan nyeri pinggang dan punggung akan menyertai hai-hari baru sang istri.

Dengan berjalannya waktu, keluhan-keluhan tersebut bisa menghilang dengan sendirinya. Apabila sakit pada saat berkemih maupun nyeri di daerah farji terus-menerus, sangat dibutuhkan pengertian dan keikhlasan dari sang suami, yakni untuk sementara tidak melakukan sanggama, sampai rasa nyeri itu hilang. Jika kondisi istri masih sakit, namun tetap dipaksakan untuk berjima’ -meskipun semuanya ridha- justru tak akan mendapatkan kenikmatan yang sempurna, serta bisa menyebabkan sakit sang istri akan bertambah parah. Bila keluhan nyeri tidak berkurang atau hilang, sebaiknya segera diantisipasi. Obat-obat analgetik bisa meredakan nyeri tersebut. Bila perlu diberi antibiotic, bila terjadi infeksi di saluran kencing dan daerah farji.

Ada lagi penyakit yang tiba-tiba datang pada saat pengantin baru ini, yaitu gastritis akut. Dikenal dengan penyakit maag. Hal ini disebabkan istri sering terlambat makan, lantaran selalu menunggu sang suami tercinta datang dari mencari nafkah untuk bisa makan berdua. Untuk mencegah datangnya penyakit maag ini, sebaiknya makan tepat waktu, atau saat perut sudah merasa lapar. Kalau menghendaki makan bersama suami, makanlah dengan porsi sedikit lebih dahulu, atau makan camilan untuk mengusir rasa lapar tersebut, kemudian bisa diulangi lagi pada saat suami datang. Hati-hati bagi mereka yang sebelumnya sudah terkena penyakit ini, sebaiknya lebih dijaga supaya penyakit tersebut tidak lebih parah.

Selain pihak istri, sang suami pun setelah menikah terkadang mengalami kecemasan berlebihan. Ini biasa terjadi pada mereka yang mengalami ejakulatio dini (keluar mani lebih awal). Hal ini tidaklah perlu dikhawatirkan, karena kondisi tersebut masih dalam keadaan normal sebagai pengantin baru.

MENGHADAPI KEHAMILAN
Seorang wanita yang sudah bertekad untuk menikah, jauh-jauh sebelumnya harus mempunyai wacana bahwa pasca menikah akan ada hasil cinta kasih bersama suami, yaitu kehamilan yang merupakan takdir dan kehendak Ilahi. Dengan siap untuk hamil, maka secara psikis, kehamilan bisa dihadapi dengan hati ikhlas dan ketenangan.

Kehamilan pertama akan selalu dinanti dan diharapkan oleh setiap pasangan baru. Namun demikian penantian dan harapan janganlah disikapi terlalu berlebihan. Berserah diri kepada sang Pencipta itu lebih baik dalam mengharap kehamilan pertama ini, karena berkaitan juga dengan masalah takdir Allah Azza wa Jalla, dengan tetap selalu melakukan ikhtiar. Sehingga pasangan yang belum diberi karunia anak tidak akan merasa cemas yang berlebihan (anxietas). Kecemasan ini, secara psikis bisa menjadi pemicu terjadinya konflik hubungan suami-istri.

Setelah dinyatakan istri hamil, maka kegembiraan akan terpancar dari pasangan baru ini, dan akan disambut juga oleh keluarga serta kerabat lainnya. Masa hamil muda atau masa mengidam akan dilaluinya, biasa berlangsung sampai 4 bulan. Namun tak semua wanita hamil muda mengalami masa ini. Mual dan muntah biasa mengiringi ibu hamil muda. Terkadang sampai berlebihan (hiperemesis gravidarum), sehingga istri mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi, yang bisa berakibat lebih buruk terhadap kesehatan dan perkembangan bayinya. Hadapilah masa ini dengan banyak istirahat. Atasi mual muntah dengan obat-obat anti mual atas resep dokter. Jangan minum sembarang obat anti mual. Usahakan agar selalu minum untuk mencegah dehidrasi dan lemas di tubuh. Dianjurkan menkonsumsi multivitamin, supaya tubuh tidak terlalu lemas. Bila istri mengidam, sangat dibutuhkan kesabaran suami, dan bersikap bijaksana, misalnya dengan memberikan makanan atau minuman yang disukai istri. Namun demikian, si istri pun harus bijaksana dan mengerti, untuk tidak selalu merepotkan dan menyibukkan suami gara-gara mengidam ini; sehingga pekerjaan utama mencari nafkah terabaikan, terlebih lagi dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

Pada masa mengidam, sebaiknya mengurangi frekuwensi senggama untuk menghindari bertambah lemahnya kondisi istri. Tetapi, jika memungkinkan bisa dilakukan dengan hati-hati.

Saat kehamilan ini, perlu perhatikan beberapa penyakit yang kadang-kadang singgah. Di antaranya batuk-batuk, sakit kepala, gatal-gatal di kulit, selesma, gangguan kencing, nyeri pinggang bawah serta tulang belakang, nyeri perut bagian bawah dan lain-lain. Penyakit ini hanya ringan, kadang hilang dengan sendirinya seiring bertambahnya usia kehamilan. Namun, apabila penyakit tersebut memperburuk kondisi, sebaiknya berkonsultasi ke bidan atau dokter.

Semakin tua masa kehamilan, kondisi fisik istri akan kembali pulih. Sebaiknya periksa kehamilan secara teratur untuk mengetahui kondisi ibu dan janin dalam keadaan baik dan sehat. Juga perlu diperhatikan, bahwa berjima’ pada saat sang istri hamil besar dan menjelang saat melahirkan, akan kurang baik bagi kondisi ibu. Seperti halnya hamil muda, bila terpaksa berjima’, maka harus dilakukan dengan hati-hati, dan sang istri tetap tidak dalam keadaan keletihan.

MENYAMBUT KEHADIRAN SI BUAH HATI
Sebelum si buah hati hadir di hadapan ayah dan ibunya, sudah tentu istri harus menjalani proses persalinan. Hadapilah persalinan ini dengan tawakal dan ridha kepada Allah. Rasa sakit saat melahirkan dan ikhlas menerimanya, harus sudah dicamkan jauh-jauh sebelumnya, sehingga secara mental istri sudah siap menjalaninya.

Tidaklah sedikit kaum ibu, setelah melahirkan kadang mengalami kebingungan atau mengalami depresi sesaat. Hal ini disebabkan proses persalinan yang menimbulkan stres dan kelelahan berkepanjangan. Apalagi kelelahan ini berlanjut, karena harus merawat si kecil atau karena menyusui.

Kadang-kadang, bayi yang baru lahir membuat sang ibu bertambah lelah, karena kelakuan bayi. Misalnya sering menangis atau rewel, sehingga kesempatan untuk beristirahat tidak ada sama sekali. Bayi rewel atau sering menangis, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Di antaranya, karena kencing atau pipis, buang kotoran dan ingin segera diganti popoknya, air susu yang belum lancar, kondisi tali pusat bayi karena infeksi, atau ada gigitan serangga dan lain-lain.

Bantuan dan dukungan suami sangat penting untuk memulihkan kondisi fisik dan mental istri. Misalnya, secara bergantian menjaga sang bayi. Kita contoh teladan Nabi Muhammad n yang suka membantu istrinya.

Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam suka membantu pekerjaan istrinya. Dan jika tiba waktu shalat, beliau keluar untuk menjalankan shalat". [HR Bukhari, 6039].

Banyak dari kaum istri mendapati sebuah kebahagiaan, kesenangan dan ketenangan dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaan rumah tangganya, manakala ia ditemani dan dibantu oleh sang suami tercinta. Namun demikian, istri juga harus pintar merawat dan mengasuh anak, serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga lainnya, sehingga tidak sering meminta bantuan suami, karena tugas suami yang utama adalah mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya.

Bisa terjadi, karena tidak ada saling pengertian dan pembagian tugas di antara suami istri, sehingga menimbulkan perselisihan dan percekcokan yang berakibat buruk, yaitu perceraian; karena istri tidak sabar merawat dan mengasuh bayi, ataupun sang suami sangat egois tidak mengerti kondisi istri yang kerepotan.

Kadang juga, karena kelelahan yang berkepanjangan dan emosi belum stabil, sang ibu akan sering marah dan jengkel melihat si kecil yang terlalu rewel. Hal ini akan berakibat kurang baik bagi bayi, juga bagi ibunya sendiri, karena ada gangguan hubungan secara psikologis antara ibu dan bayinya. Dan justru menyebabkan bayi bertambah rewel atau tidak tenang. Tentunya hal ini bisa dihindari dengan mancari penyebab kerewelan bayi tersebut, sehingga bisa segera diatasi bersama.

Seorang ibu sebaiknya selalu penyabar dan penyayang terhadap keluarganya, karena Allah k bersama orang-orang yang sabar. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kepada para wanita untuk selalu menyayangi anak-anaknya.

Sangat dianjurkan, apabila ibu terlalu letih pasca melahirkan, untuk segera mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi tinggi. Bila perlu, minumlah multivitamin atau suplemen makanan ataupun minuman. Usahakan untuk bisa beristirahat, meskipun hanya sebentar. Dibolehkan juga meminta bantuan orang lain (khadimah) ataupun keluarga untuk mengurangi kerepotan keluarga. (dr. Ira).

Sumber :
- Kado Pernikahan, Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi`, terjemahan, Pustaka al Kautsar, Juli 2005.
- Ilmu Kebidanan dan Kandungan, Sarwono P, 1983.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo

Hati-Hati Penggunaan Bahan Penambah Makanan



Allah sudah memberi petunjuk melalui utusanNya, Nabi Muhammad dalam Al Quran, mengenai kebutuhan pokok manusia berupa makanan. Dia Subhanahu wa Ta'ala telah menentukan kaidah cara hidup sehat dengan memerintahkan agar manusia memilih makanan yang baik dan halal, seperti yang tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 168:

يَاأَيُّهاَ النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي اْلأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi"

Kita semestinya bersyukur atas petunjuk ini. Sudah jelas, Allah mengarahkan kepada yang terbaik, tidak akan menjerumuskan umatNya. Manusia itu sendiri yang benar-benar lalai dan mengikuti hawa nafsu. Bergesernya pola hidup manusia yang cenderung konsumtif, ingin serba mudah, lebih instan, yang penting enak dirasa oleh lidah tanpa memikirkan efek buruk yang bakal muncul dari kebiasaan yang keliru. Tanpa disadari, makanan yang lezat dinikmati, akhirnya merusak jasmani dengan berbagai penyakit yang menyerangnya. Salah satu pemicu makanan lezat serta menarik untuk disantap, ialah bahan (zat kimia) yang ditambahkan ke dalam makanan tersebut.

FENOMENA POLA HIDUP KONSUMTIF
Di era serba instan ini, kita begitu mudah mencari dan membeli makanan serba jadi (siap saji), baik di swalayan, toko-toko, pasar maupun di warung-warung pinggiran. Kita tinggal memilih makanan yang mengundang selera. Mengapa sekarang ini penjual makanan atau minuman bagaikan jamur di musim penghujan, baik berupa lesehan, kafe-kefe, sampai restoran kelas tinggi yang menarik minat masyarakat? Penyebabnya, ialah bergesernya pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

Seiring dengan itu, tanpa disadari, juga terjadi pergeseran pola penyakit di masyarakat. Tak heran bila kita mendengar seseorang menderita tumor atau kanker ganas yang menyerang organ tubuh, penyakit kulit yang aneh serta penyakit kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah), degenerasi ingatan, penuaan dini dan lain-lainnya. Penyakit ini disebut penyakit degeneratif dan tampak cenderung tinggi pada era teknologi sekarang ini.

WASPADA DENGAN BAHAN PENAMBAH MAKANAN (FOOD ADDITIVES)
Maraknya produk dan makanan dengan berbagai cita-rasa dan aneka warna menjadi magnet yang mampu menggoda orang untuk merogoh koceknya, terutama pada anak-anak yang merupakan konsumen pasar paling menguntungkan. Meskipun produsen membuat makanan dengan olahan higinis, tetapi kita harus waspada dan bertanya, mengapa berbagai makanan atau minuman yang berwarna-warni dan rasanya sangat manis dapat dijual dengan harga rlatif murah? Bagaimana pula para produsen membuat makanan yang terbuat dari buah-buahan, atau santan atau kelapa parut tetapi tidak cepat basi?

Secara nalar, hal itu tak mungkin bisa dilakukan tanpa menggunakan "sesuatu" di balik itu semua. Dan sesuatu itu jelas bahan kimia hasil rekayasa manusia yang ditambahkan dalam makanan, yang dalam penggunaannya mungkin salah serta melampaui batas, bahkan dilarang digunakan untuk jenis makanan.

Sebenarnya sudah ada badan pengawas makanan dan minuman (misalnya BPOM di Indonesia atau FDA di Amerika) yang memberikan batasan-batasan bahan kimia ini dengan takaran tertentu. Namun boleh jadi penerapannya salah. Sebagai missal pembuatan bakso dengan menggunakan boraks, atau sirup (limun) dan permen (gula-gula) mengandung pewarna tekstil. Memang tidak semua jenis makanan dan minuman yang beredar di pasar dibuat dengan cara yang salah dan melampaui batas yang ditentukan. Tetapi sebagai konsumen, kita harus selalu waspada dalam memilih dan membeli. Kita perlu meneliti kelayakan penampilan, warna, rasa, aroma serta harga makanan tersebut.

MENGENAL MACAM-MACAM BAHAN TAMBAHAN PANGAN
Zat atau bahan yang ditambahkan pada makanan pada waktu pembuatan, penyimpanan, dan pengepakan disebut Bahan Tambahan Pangan (BTP) atau zat aditif. Dilihat dari pengaruh adanya bahan ini pada makanan terhadap kesehatan pemakainya, zat aditif dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu yang bersifat menguntungkan dan yang bersifat merugikan.

Bahan tambahan pangan yang menguntungkan bertujuan untuk meningkatkan nilai gizi dari bahan makanan atau minuman yang diolah, karena kemungkinan dalam proses pengolahan, mineral-mineral dan vitamin yang ada pada makanan tersebut terbuang atau terurai akibat pemanasan, pencucian dan sebagainya. Contohnya, vitamin A, B, dan D ditambahkan pada proses pengolahan susu. Vitamin C pada sari buah, vitamin E pada mentega. Juga mineral tertentu (calsium, magnesium, zat besi) untuk berbagai jenis makanan dan minuman. Yodium yang ditambahkan ke dalam garam dapur. Penambahan yodium ini untuk mengatasi kekurangan yodium di masyarakat.

Bahan tambahan pangan ini sudah sangat meluas penggunaannya di masyarakat. Hampir pasti, semua industri pangan baik yang besar maupun industri rumah tangga menggunakan zat ini. Pemakaian BTP memang tidak dilarang, sepanjang zat yang digunakan tersebut benar-benar aman untuk kesehatan manusia dan tidak digunakan secara sembarang (melebihi takaran yang diizinkan), juga tidak salah menerapkannya. Dengan kata lain, tidak semua pemakaian BTP berdampak negatif terhadap kesehatan konsumen. Tetapi masalahnya, bagaimana konsumen dapat menilai suatu bahan makanan yang dibeli dan dikonsumsi sehari-hari mengandung zat aditif dalam dosis yang berlebih atau tidak? oleh karena itu, sebaiknya, produsen, penjual makanan maupun konsumen, harus mengenali macam-macam zat ini, sehingga makanan tetap aman bagi masyarakat.

BTP yang diizinkan sebenarnya ada 11 jenis. Tetapi pembahasan disini hanya terhadap bahan yang sering digunakan sehari-hari.

1. Bahan Pemanis.
Keunggulan utama pemanis sintetis dibandingkan gula alami adalah harga jualnya yang jauh lebih murah dan tingkat kemanisannya jauh lebih tinggi. Inilah yang menjadi alasan utama pemakaian pemanis sintetis oleh para produsen makanan atau minuman, terutama para pengusaha kecil dengan modal terbatas.

Jenis pemanis yang populer ialah aspartam, sorbitol, sakarin dan siklamat. Pemanis ini juga menimbulkan rasa pahit, tetapi kombinasi 10 siklamat dengan 1 bagian sakarin, telah mengubah rasa pahit itu hilang. Itulah sebabnya konsumen yang awam tidak bisa membedakan suatu makanan atau minuman dibuat dari gula alami atau gula sintetis. Nama dagang pemanis sakarin yang biasa dijual adalah glucide, gencid, garantose, saccharil, saxin, sycose dan kermeseta.

2. Bahan Pengawet.
Bahan ini dimaksudkan untuk memperpanjang daya tahan simpan suatu produk makanan. Penggunaan bahan pengawet tertentu dibolehkan dalam makanan dengan takaran yang sudah ditentukan. Jenis zat ini antara lain :

• Asam benzoat/natrium benzoate. Banyak digunakan dalam pengawetan kecap, minuman ringan, acar, buah-buahan, sari buah dalam kaleng atau botol atau kemasan lainnya, keju, margarin, saus tomat, jam/jelly, sirup dan lain-lainnya.
• Garam-garam sulfite. Biasa digunakan untuk mengawetkan bahan-bahan beku (misalnya udang beku, kentang goreng beku dan lain-lain).
• Nitrat dan nitrit. Banyak digunakan pada daging olahan, daging awetan, keju dan corned dalam kaleng.
• Belerang dioksida. Biasa digunakan dalam sosis dan hampir sama penggunaannya dengan asam benzoat.

Peraturan menteri kesehatan jelas melarang penggunaan formalin dan boraks sebagai bahan pengawet pada makanan. Bahan ini biasa digunakan untuk mengawetkan mayat atau spesimen biologi.

3. bahan Pewarna
Mengingat banyak kelemahan yang dijumpai pada zat pewarna alami, banyak orang yang beralih menggunakan bahan pewarna sintetis. Bahan pewarna sintetis ini memiliki banyak kelebihan dibandingkan pewarna alami dalam hal keanekaragaman warna, kestabilan warna, daya tahan simpan dan harga yang sangat murah.

Bahan pewarna sintetis yang diizinkan di Indonesia ialah : biru berlian, coklat HT, eritrosin, hijau FCS, hijau S, indigotin, karmoisin, kuning FCS, kuning kuinolin, merah allura, ponceau 4R dan tartrazin. Bahan-bahan ini sering digunakan dalam es krim atau segala jenis es, minuman ringan, jam/jelly, aneka saus, buah dan sayur dalam kaleng serta berbagai macam aneka kue atau snack.

Sedangkan bahan sintetis yang dilarang ialah : auramin, amaranth, kuning metanil, rhodamin B, ponceau SX, ponceau 3R, butter yellow, chrysoidine, citrus red no 2, guinea green B, magenta, oil orange SS, Oil orange XO, Oil yellow AB dan sudan 1.

4. Penyedap Rasa
Sejak dahulu, di berbagai negera penyedap rasa alami sudah digunakan dalam mengolah makanan, seperti: garam, cuka, lada, cabai, bawang putih dan rempah-rempah lainnya. Tentu saja pemakaian bahan-bahan ini tidak menimbulkan masalah, malah kemungkinan sangat baik untuk mendukung kesehatan, kecuali pemakaian yang sangat berlebihan. Namun saat ini, banyak orang beralih ke penyedap rasa sintetis untuk memperkuat rasa aatu aroma dari bahan makanan yang diproduksi, maupun dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari. Selain itu, inovasi berbagai macam olahan makanan menjadikan bumbu penyedap sintetis ini tetap selalu dipakai, misalnya dalam aneka snack ringan, penjual makanan sehari-hari (lauk-pauk) dan sebagainya.

Bahan kimia sebagai penyedap rasa adalah Monosodium Glutamat (MSG), yaitu garam yang berasal dari asam glutamat. Senyawa ini memberi rasa gurih. Di pasaran dikenal dengan vetsin. Kadang pula penyedap rasa memakai gula alami untuk rasa manis, tetapi rasa manis alami juga telah bergeser digantikan dengan pemanis sintetis.

ASPEK MEDIS BAHAN TAMBAHAN PANGAN (BTP)
Departemen Kesehatan melalui BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) memang sudah menetapkan batas aman dari zat-zat kimia di dalam BTP. Di luar batas aman, tentunya sudah tidak aman lagi bagi kesehatan tubuh manusia. Artinya, takaran yang dikonsumsi melebihi yang sudah ditentukan. Sama halnya dengan obat-obatan dari bahan kimia yang mempunyai efek positip bagi kesembuhan pasien, juga mempunyai efek samping apabila tidak tepat dosis. Meskipun obat-obat tersebut kadang-kadang juga menggunakan zat pengawet dan zat kimia lainnya, tetapi pembuatan obat dan penggunaannya sudah jelas terukur oleh para ahli pada bidangnya. Selain itu, obat hanya dikonsumsi khusus bagi penderita sakit dan penggunaannya ditentukan para ahli medis.

Sebaliknya dengan BTP ini, dampak positip hanya sepihak, yaitu segi keuntungan dari produsen (penjual) makanan. Ironisnya, makanan-makanan dengan kandungan zat aditif ini dikonsumsi orang-orang sehat. Selain produsen, konsumen pun terkena imbasnya apabila terlalu berlebihan mengkonsumsi, karena zat-zat ini kurang baik, bahkan cenderung akan merusak kesehatan tubuh.

Berbeda dengan keracunan oleh obat atau bahan kimia lain, keracunan penggunaan BTP tidak segera dapat diamati. Gejala baru akan terlihat setelah bahan-bahan tersebut berakumulasi dalam tubuh dengan jumlah banyak. Hal itu merupakan proses yang sangat panjang dan perlu waktu bertahun-tahun. Itulah sebabnya konsumen tidak menyadari adanya bahaya di balik santapan yang murah meriah akibat penggunaan BTP tidak tepat dosis, atau bahan-bahan kimia yang keliru penggunaanya.

DAMPAK NEGATIP BAHAN TAMBAHAN PANGAN
Dari hasil penelitian selama ini dapat diketahui, banyak BTP yang digunakan secara sembarangan. Meskipun hingga saat ini belum pernah dilaporkan adanya kasus kematian akibat keracunan BTP, tetapi beberapa zat aditif ini telah diketahui menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

Bahan pewarna sintetis, bahan pengawet (termasuk nitrit), dan pemanis buatan, kemungkinan bersifat mutagen atau karsinogen. Mutagen [1] dapat menimulkan kelainan genetik, seperti kanker dan penuaan sel. Karena bersifat karsinogen (menyebabkan kanker), maka Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat telah melarang penggunaan bahan pengawet, juga pemanis sintetis seperti dulsin, siklamat dan sakarin dengan konsentrasi lebih besar konsentrasi di atas 1,5 g/orang/hari atau 11 mg/kg berat badan/hari dari 1 g/orang/hari atau lebih besar dari 15 mg/kg berat badan/hari. Penggunaan siklamat telah dilarang di Amerika sejak Oktober tahun 1969.

Sejumlah zat pewarna yang diduga bersifat karsinogen berdasarkan hasil penelitian dengan hewan percobaan telah dilarang atau dibatasi penggunaannya. Hal ini pernah dilakukan oleh FDA terhadap sejumlah zat warna, seperti FD dan C Yellow no. 3 dan 4, FD dan C Violet no.1, Metanil Yellow dan Graphite.

Menurut ketentuan WHO, batas konsumsi sakarin yang dianggap aman oleh manusia adalah 0-5 mg/kgberat badan/hari, sedangkan siklamat adalah 11 mg/kg berat badan/hari. Mengingat banyaknya makanan dan minuman yang dibuat dengan menggunakan pemanis sakarin dan siklamat, besar kemungkinan batas-batas tersebut akan terlampaui oleh konsumen yang sangat sering mengkonsumsi makanan jajanan di luar rumah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa konsumsi siklamat yang melampaui batas dapat menimbulkan kanker kandung kemih.

Hasil penelitian lain menunjukkan, pemberian sakarin pada hewan percobaan dapat menyebabkan pembentukan tumor. Sedangkan siklamat dapat berfungsi sebagai promotor terbentuknya sel kanker dengan adanya bahan lain. Oleh karena itu, penggunaan pemanis non nutritif ini banyak menimbulkan perdebatan dan sudah dilarang untuk dipakai dalam makanan di beberapa negara.

Boraks yang terkandung dalam makanan dapat diserap oleh membran mukosa dan mengakibatkan gejala-gejala perdarahan lambung dan gangguan pada sistem stimulasi saraf pusat.

Zat pewarna yang paling umum ditambahkan adalah tartrazine untuk memberi warna kuning. Pewarna lain yang juga banyak digunakan adalah trimethyl xanthine. Zat pewarna yang dipakai haruslah yang tergolong pewarna untuk makanan (food grade), bukan pewarna tekstil. Selain itu kadarnya juga harus dibatasi karena beberapa penelitian menunjukkan pemberian pewarna tartrazine yang berlebihan dapat berbahaya untuk penderita asma dan menimbulkan sikap hiperaktif pada anak-anak.

LEBIH BAIK MENGHINDARI
Meskipun zat aditif pada makanan tetap dibolehkan penggunaannya, tetapi sebagai pengguna maupun konsumen, tentunya kita menyadari pentingnya kesehatan jangka panjang, terutama anak-anak sebagai generasi penerus. Mengingat pengetahuan kita yang minim tentang zat-zat kimia ini, maka sikap yang baik bagi kita ialah menghindari makanan ataupun minuman yang mengandung BTP. Jika terpaksa harus membeli produk makanan yang mengandung unsur tersebut, hendaklah kita selektif dan teliti terhadap makanan yang akan dibeli.

Makanan dan minuman dengan penampilan yang tidak wajar, seperti rasa manis yang agak pahit, terlalu gurih, warna terlalu pekat atau terang dan mencolok atau terlalu aneh, sebaiknya tidak dibeli. Perasaan curiga juga ditujukan pada produk makanan dan minuman yang dijual dengan harga yang terlalu murah, namun segi penampilan dan kuantitas menarik untuk dibeli. Hal-hal tersebut secara sederhana merupakan indikator adanya penggunaan BTP yang terlalu banyak atau penggunaan bahan kimia terlarang bukan BTP.

Meskipun telah ada peraturan mengenai tata cara penggunaan BTP, namun dalam prakteknya pelanggaran-pelanggaran oleh produsen selalu ada. Bahkan, perbuatan yang sangat merugikan yaitu penggunaan bahan kimia yang bukan makanan pun sering digunakan. Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab produsen makanan menggunakan bahan kimia BTP, baik yang dibolehkan maupun yang dilarang, antara lain ketidaktahuan akan kemungkinan bahaya yang ditimbulkan, atau sama sekali tidak mengetahui tentang efek samping bahan-bahan kimia tersebut, serta keinginan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, dan lemahnya sistem pengawasan ataupun pengambilan tindakan terhadap para pelanggarnya.

Beberapa tahun yang lalu ditemukan adanya penggunaan zat pewarna Rhodamin B, Amaranth (keduanya pewarna merah), dan zat warna kuning metanil dalam beberapa minuman. Ada laporan juga digunakan dalam pembuatan terasi. Padahal, ketiga macam zat pewarna tersebut telah dinyatakan dilarang dalam makanan dan minuman. Selain itu ditemukan juga adanya penggunaan siklamat pada hampir semua minuman yang diteliti, umumnya pada sirup, limun, es campur atau jenis es lainnya, penggunaan boraks pada bakso, dan formalin pada tahu.

Oleh karena itu, hindarilah membeli tahu yang keras, tidak berlendir dan tidak berbau asam. Tahu yang demikian ada kemungkinan dengan menggunakan formalin. Hati-hati juga membeli ikan segar yang tahan lama tanpa es. Bakso yang teksturnya sangat kenyal, walaupun tanpa daging atau kadar dagingnya sangat sedikit, kemungkinan besar dibuat dengan boraks. Bakso yang ditambah boraks biasanya sangat awet walau tidak disimpan dalan almari es, karena boraks mempunyai sifat desinfektan.

Makanan yang mengandung santan kelapa tetapi awet dalam penyimpanan, kemungkinan besar menggunakan natrium benzoat yang berlebihan, dapat ditemukan juga dalam berbagai makanan jajanan seperti ongol-ongol, cincau, cendol , manisan dan lain-lainya.

Kita juga harus mewaspadai apabila jagung rebus atau jagung bakar yang dibeli rasanya sangat manis, padahal bukan jagung manis, kemungkinan menggunakan pemanis sintetis. Demikian juga jagung yang diberi warna kuning sintetis sehingga mempunyai kesan seolah-olah jagung masih segar.
Fakta-fakta tersebut baru sebagian kecil contoh penyalahgunaan zat kimia berbahaya pada makanan yang sempat merebak di media massa. Masih banyak contoh lainnya yang belum terekspos ke permukaan. Hal ini akibat dari sikap konsumen yang kurang tanggap, ataupun pihak produsen yang kurang memiliki tanggung-jawab moral.

Makanan jajanan yang dijual di kantin-kantin sekolah atau lembaga lainnya pun tidak luput dari penggunanan BTP yang tidak tepat. Pernah dijumpai makanan merk terkenal, terlihat dalam komposisi makanan tidak mengandung monosodium glutamat (MSG), tetapi setelah dirasakan, jelas makanan itu mengandung MSG yang mungkin berlebihan karena sangat gurih rasanya.

MENGUBAH POLA HIDUP
Kecenderungan masyarakat yang menginginkan serba praktis serta siap saji, sering mendorongnya terjebak dalam penggunaan BTP, karena tidak repot menghaluskan bumbu untuk penyedap masakan. Atau untuk menghemat biaya, kadang menggunakan pemanis sintetis.

Dewasa ini, kecenderungan ibu rumah tangga tidak membuat makanan sendiri (kue atau makanan sehari-hari) untuk kebutuhan keluarganya. Mungkin karena alasan capai, lelah, sibuk dan repot, sehingga tak heran, bila kemudian terbiasa dengan pola hidup konsumtif, lebih-lebih di luar rumah. Kondisi itulah yang harus kita hindari. Kita rubah pola seperti ini, terutama membeli kebutuhan makanan di luar rumah, terlebih lagi jajan buat anak-anak. Kebiasaan tiap hari jajan di luar rumah, bisa mengakibatkan si anak malas makan sehingga tubuhnya kekurangan gizi.

Tentunya, kita sebagai muslim menginginkan generasi yang baik, kuat dan tangguh. Salah satu pendukungnya adalah makanan yang dikonsumsi jelas berkualitas baik. Bisa dibayangkan, jika anak-anak muslim kita memiliki bekal kecerdasan, calon ulama atau calon pendidik masyarakat, pada akhirnya tidak sanggup meneruskan cita-cita karena terjadi kerusakan dalam tubuhnya yang mengakibatkan sakit berkepanjangan. Bisa jadi, yang menjadi penyebabnya, salah satunya ialah makanan yang dikonsumsi sehari-hari sarat bahan kimia.
Selamatkan generasi kita ini dengan memberi makanan halal dan thoyyib. Berikut beberapa nasihat yang perlu kita perhatikan.

• Seyogyanya menggunakan bahan tambahan pangan seminimal mungkin dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari. Kalau bisa tinggalkan bahan-bahan kimia tersebut dalam masakan, karena akan lebih aman dikonsumsi.
• Tidak membeli jajan di sembarang tempat. Sebaiknya membuat kue atau jajan sendiri. Selain lebih hemat, kita bisa membuatnya dengan kandungan gizi yang lebih baik.
• Membekali anak-anak ke sekolah dengan bekal yang dibuat sendiri atau membeli dari tempat-tempat yang dapat dipertanggungjawabkan mutu dan keamanannya.
• Membatasi uang jajan anak-anak dan menasihati untuk jajan makanan yang berkualitas. Karena kantin-kantin atau pengelola makanan sekolah pun tidak luput dari bahan-bahan kimia tambahan ini.
• Membeli kue atau makanan atau minuman, sebaiknya dengan label halal dan terdaftar di Departemen Kesehatan. Meskipun terdaftar di Depkes., tidak menjamin makanan itu mengandung BTP yang aman, apalagi sekarang ini marak pengusaha yang mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan kesehatan dan keselamatan konsumen. Lihat pula komposisi bahan makanan tersebut, dan pilihlah makanan yang tertulis tanpa bahan kimia.
• Hindari makanan yang sudah kadaluwarsa (Expired, biasanya tertulis ‘Exp’). Juga sambal dan saus tomat yang mencolok warnanya malah lebih terang dari warna tomat atau cabai asli, apalagi tahan lama dan murah harganya. Demikian juga makanan dengan warna terang lainnya.

PENUTUP
Di tengah keresahan berbagai penyakit yang melanda masyarakat ini, ditambah lagi tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat baik sebagai produsen atau konsumen makanan masih relatif rendah, serta sistem pengawasan pemerintah masih lemah terhadap bahan kimia-kimia yang beredar, muncullah ide untuk kembali ke alam dengan mengkonsumsi makanan sehat bebas bahan kimia dan pestisida (termasuk juga kembali ke tanaman organik).

Slogan kembali ke alamiah (Back To Nature) sudah dikampanyekan di berbagai negara, dengan maksud bahan-bahan makanan yang dikonsumsi bebas dari bahan-bahan kimia. Mengapa kita tidak memulainya sejak sekarang? Tentunya tanpa slogan tersebut, kaum muslimin sudah bisa mengambil contoh kehidupan Rasulullah, sahabat dan para pengikutnya, sehingga kejayaan Islam bisa diraih karena generasi selanjutnya kuat, tangguh dan sehat. (dr. Ira).

Sumber bacaan:
- Astawan, M, Solusi Sehat, Kiat Menjaga Tubuh Tetap Sehat, Tiga Serangkai, Tahun 2004.
- Kitti, S, Ilmu Kimia 2 SMU, Intan Pariwara, Tahun 1996.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03 - 04/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016


______
Footnote
[1]. Mutagen, adalah sesuatu yang menyebabkan mutasi atau perubahan pada DNA yang merupakan kode etik dalam sintesis protein. Mutagen menyebabkan kelainan genetik.

PROSES DAN PERKEMBANGAN JANIN DI RAHIM


Saat yang dinanti sepasang suami-isteri, dari perwujudan buah percintaan kasih-sayang sekian waktu, yaitu ketika rahim sang isteri mengandung janin calon bayi. Sungguh terasa sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla. Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagia calon orang tuanya. Ingin segera mengasuh dan merawatnya.

Itulah kebesaran Allah Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan Nya kepada manusia. Agar mereka banyak bersyukur. Di dalam al-Qur'an Allah Azza wa Jalla telah berfirman

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ۖ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ ۚ بَلْ هُم بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ

Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata, "Apakah bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui Rabbnya. [As Sajdah : 7-10]

Firman Allah yang lain tentang penciptaan manusia ialah :

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُّسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkanNya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya). [Al Mu'min : 67].

TAHAPAN PERKEMBANGAN JANIN
Setelah terjadi pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses menjadi seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di rahimnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih bersabda.

إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ،

Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama itu pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta kesengsaraannya dan kebahagiaannya." [Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].

Dilihat dari perkembangan ilmu medis sekarang ini, jelas hadits tersebut akan dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh berbeda dengan penemuan-penemuan mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan (sekitar 56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat modern seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi) dan ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi sudah berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan dicatat pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana, baru terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk sistem jantung dan pembuluh darah.

Sejak umur kehamilan 8 pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan jari-jari dengan kepala membungkuk ke dada.

Setelah 12 pekan (84 hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah mulai terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.

Menginjak kehamilan 24 pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan adanya alis dan bulu mata. Maha luas ilmu Allah k dalam segala penciptaanNya.

Apa yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut memang benar adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal kebenaran ayat-ayat Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu; sebagai bukti, bahwa Allah k telah menciptakan manusia dari segumpal darah (alaqah) 40 hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa diketahui oleh ahli medis, bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah janin mulai terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang mungkin terdeteksi oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung janin. Namun berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin berumur lebih dari 120 hari. Wallahu a’lam

MENENTUKAN USIA KEHAMILAN
Seringkali ibu hamil tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui secara pasti. Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir berhubungan tanpa melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung terlambat haid, serta mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia kehamilannya langsung dapat diketahui.

Rahim (uterus) wanita yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi kehamilan, rahim tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut.

Pada kehamilan 8 pekan (kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek, kemudian pada kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur angsa. Pada saat inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.

Secara syariat tidak ada cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun secara medis ada cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun hanya perkiraan.

Ada tiga cara untuk memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari puncak rahim. Yaitu bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding perut. Kadang terasa keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba pantat janin.

Pertama : Menggunakan Ukuran Sentimeter.
Apabila jarak dari tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm, berarti usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih kurang 32 pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan (kira-kira 9 bulan).

Pada kehamilan 40 pekan (lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan terletak kira-kira 3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah melekatnya beberapa tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia kehamilan mencapai 40 pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar, kembar atau cairan tubuh berlebih.

Kedua : Menghitung Dengan 2 Jari Tangan.
Setiap pertambahan selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan ini digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di bawah pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah di atas pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.

Ketiga : Memperkirakan kalau tinggi puncak rahim sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan 5 bulan-6 bulan. Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara tulang dada dan pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila puncak rahim sudah mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil pengukuran ini akan meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut tegang.

Jika calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin, diperkirakan usia kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5 bulan). Tetapi pada kehamilan kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia kehamilan 16 pekan.

GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang seorang wanita yang positif hamil, hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan. Atau pembentukan janin tidak berlanjut. Ada beberapa jenis gangguan yang berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian besar dengan keluhan pendarahan. Macam-macam gangguan pada pembentukan janin diantaranya ialah :

Abortus (Keguguran).
Abortus adalah berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar. Rata-rata dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan), dengan berat badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa diakibatkan karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel sperma (sel kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).

Adanya gangguan di selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan keguguran. Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim tersebut, mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan embrio.

Faktor-faktor yang menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi, kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu, faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di rahimnya.

Kehamilan Diluar Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan ini terjadi, apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang normal di dalam rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang bukan tempat kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ penghasil telur), diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung organ-organ tertentu dengan rahim.

Kehamilan diluar kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan janin yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh secara normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi segera; apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi wanita yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti ini sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada juga yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di perut (abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.

Kehamilan Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan ini adalah kehamilan abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus menjadi janin dan kemudian dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan anggur ini, perkembangan sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk seperti anggur. Biasanya tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.

Kehamilan anggur ini bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga dapat menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.

PENUTUP
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah berlainan dengan laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang siap untuk mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang telah dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.

Berkenaan keadaan fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri berkenaan dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita bisa berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dikarenakan sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya. Ataupun sebab kehamilannya.

Oleh karena itu, kita harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta para ulama fiqh yang bermanhaj salaf yang telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah seorang wanita. Wallahu a'lam. (dr. Ummu Muhammad)

Maraji'
- Ilmu Kebidanan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1994.
- Ilmu Kandungan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1991.
- Indeks Al Qur'an, Yusuf Rocy Asyarif. S, Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
- Kamus Istilah Kedokteran, Penerbit FKUI, 1984.
- Al Qur'nul Karim, terjemahan.
- Fatwa-fatwa Tetantang Wanita Edisi Indonesia. Penerbit Darul Hak Jakarta.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Koreksi Terhadap Penyimpangan Umat Dalam Bulan Rajab

Sabtu, 4 Juni 2011 22:59:06 WIB

KOREKSI TERHADAP PENYIMPANGAN UMAT DALAM BULAN RAJAB

Oleh
Ustadz Zainal Abidin Syamsuddin


Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, yang menurunkan Al Qur’an yang mulia sebagai petunjuk dan peringatan bagi seluruh makhluk dari kalangan jin dan manusia. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Muhammad sebagai utusan Allah dan manusia sempurna rohani dan akalnya, tinggi kedudukannya serta mulia budi pekerti dan akhlaknya, sehingga ucapan dan tindakan Beliau menjadi panutan dan suri tauladan.

KEMULIAAN BULAN RAJAB
Tidak ada satu dalilpun yang shahih –yang secara khusus- menyebutkan keutamaan bulan Rajab, sebagaimana telah dituturkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Tabyin Al Ujab : "“Tidak ada hadits shahih yang pantas untuk dijadikan hujjah dalam masalah keutamaan bulan Rajab, (dengan) puasa di dalamnya dan shalat malam khusus pada malam harinya”. Beliau juga berkata : “Sungguh Imam Abu Ismail Al Harawi Al Hafizh telah mendahuluiku menetapkan demikian. Kami meriwayatkan darinya dengan sanad yang shahih. Demikian pula kami meriwiyatkan dari selainnya”.

Demikian pula kalangan ulama kritikus serta para huffazh telah mendahuluinya, diantaranya : Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah (wafat 751 H), beliau berkata di dalam Al Manar Al Munif, hlm. 96 : “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu kedustaan yang diada-adakan”.

Al ‘Allamah Al Faqih Majdudin Al Fairuz Abadi (wafat 826 H), beliau berkata di penutup kitab Safar As Sa’adah, hlm. 150 : “Dan bab shalat raghaib, shalat nishfu sya’ban, shalat nishfu rajab, shalat iman, shalat malam mi’raj …, bab-bab ini, di dalamnya tidak ada sesuatu pun yang sah secara pokok”. Beliau juga berkata : “Bab puasa Rajab dan keutamaannya, tidak ada satupun yang tsabit, bahkan sebaliknya ada riwayat yang memakruhkannya”.

Meskipun demikian, Rajab memiliki keutamaan; karena Rajab termasuk bulan haram dan terhormat, sebagaimana firman Allah.
,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Sesunguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram…[At Taubah : 36]

Empat bulan haram tersebut adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Diantara empat bulan itu tiga berurutan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram), sedangkan Rajab terpisah.

Secara spesifik, tidak ada penjelasan tentang keutamaan Rajab. Namun secara umum kemuliaan Rajab masuk ke dalam bulan-bulan yang haram dan terhormat di hadapan Allah. Firman Allah Ta’ala.

ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu … [At Taubah : 36].

Qatadah berkata: Amal shalih lebih besar pahalanya pada bulan haram, dan melakukan kezhaliman pada bulan itu dosanya lebih besar dibanding pada bulan-bulan selainnya, meskipun kezhaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya.

Ibnu Jajir menukil riwayat dari Ibnu Abbas berkata, dia berkata: Empat bulan dikhususkan dalam penghormatan, karena setiap maksiat lebih besar dosanya dan setiap amal shalih berpahala lebih besar.

PERANG PADA BULAN RAJAB
Para ulama berselisih dalam mengharamkan perang pada bulan haram. Sebagian berpendapat haram, kemudian di nasakh berdasarkan firman Allah Ta’ala

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً

“…dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya… [At Taubah : 36]

Yaitu, secara umum, seolah-olah Allah Ta’ala mengatakan “pada bulan haram maupun bulan lainnya.

Demikian ini adalah pendapat Qatadah, Atha’ Al Khurasani, Az Zuhri, Sufyan Ats Tsauri. Mereka berkata : “Sesungguhnya Nabi berperang pada perang Hawazin sambil menusuk dengan tombaknya dan mengepung mereka pada bulan Syawal dan sebagian bulan Dzulqa’dah”.

Yang lain berpendapat, bahwa hukumnya tidak dinasakh. Ibnu Juraij berkata : ‘Atha bin Abi Rabah bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, bahwa tidak halal bagi manusia berperang di tanah haram dan pada bulan haram, kecuali mereka diperangi di dalamnya, dan hukum ini tidak dinasakh”.

Ibnu Jarir menukil dari Qatadah, dia berkata : “… dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali mereka memulai mengobarkan peperangan di tempat itu, kemudian Allah menasakh ayat ini dengan firmanNya.

فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ

Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka. [At Taubah : 5].

Dan inilah pendapat Hanafiyah, Thawus dan juga Jabir, Mujahid, Ibnu Juraij, sebagai pendapat yang rajih (kuat). Dalam musnad Ahmad 3/334, 345, Tafsir Ibnu Jarir dengan kedua sanadnya dari Jabir, dia berkata : “Rasulullah tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali bila diperangi atau Beliau tidak berperang hingga bulan-bulan haram berakhir”. Dan inilah pendapat yang dirajihkan oleh Al Alusi di Rauhul Bayan 2/108, Al Qurtubi di Al Jami’ Al Ahkam Al Qur’an 2/351, Ar Razi di dalam tafsirnya 5/142, Ibnul ‘Arabi di Al Ahkam 1/108, Al Jashas di Al Ahkam. Dengan demikian kita mengetahui bahwa keharaman perang pada bulan haram tetap dan tidak dinasakh.

NAMA DAN ASAL USUL RAJAB
Rajab berasal dari lafadz tarjib, yang berarti mengagungkan. Dan menurut pendapat mayoritas, lafadz Rajab termasuk musytaq. Ini pendapat yang paling kuat, karena ia bentukan dari : رجب فلانا , artinya dia memuliakan dan mengagungkannya karena penghormatan orang Arab kepadanya. Oleh karena itu, Rajab dikatakan al murajab (yang diagungkan, dimuliakan).

Al Qadhi Abu Ya’la berkata : “Dinamakan bulan haram karena mengandung dua makna. Pertama, diharamkan berperang di dalamnya dan orang-orang jahiliyah pun meyakininya pula. Kedua, karena melanggar larangan-larangan pada bulan ini lebih berat dosanya dibanding pada bulan selainnya, demikian pula ketaatan. Dari Zadul Masir, 3/432.

PENYIMPANGAN DALAM MENYAMBUT BULAN RAJAB
1. Menyambut Rajab Dengan Beristighfar.
Sebagian umat Islam menyambut bulan Rajab dengan memperbanyak membaca istighfar, berpegang dengan hadits dari ‘Ali Radhiyallahu 'anhu secara marfu’ : “Perbanyaklah istighfar pada bulan Rajab, karena Allah setiap saat membebaskan dari neraka pada bulan itu”. Padahal hadits ini dha’if, dikeluarkan Ad Dailami dalam Al Firdaus 1/81 no. 247, dan di dalamnya terdapat Asbagh bin Tsubatah, dia seorang perawi yang matruk yang diisyaratkan diucapannya penulis. Lihat Tadzkirah Al Maudhu’at, 116 dan Tanzih Asy Syari’ah 2/333.
Diantara bacaan istighfar itu ialah:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ مِنْ جَمِيْعِ الذُّنُوْبِ وَاْلآثَامِ

Aku mohon ampun kepada Allah yang memiliki keagungan dan kemuliaan dari segala dosa.

Dari Abdullah Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمٍ لِنَفْسِهِ لاَ يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ مَوْتًا وَلاَ حَيَاةً وَلاَ نُشُوْرًا, سَبْعَ مَرَّاتٍ, أَوْحَى اللهُ تَعَالَى إِلَى الْمَلَكَيْنِ الْمُوَكَّلَيْنِ بِهِ : أَنْ خَرِّقَا صَحِيْفَةَ ذُنُوْبِهِ.

Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung yang tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia Yang Maha Hidup lagi berdiri sendiri mengurus makhlukNya, dan aku bertaubat kepadaNya dengan taubat seorang hamba yang menzhalimi dirinya sendiri yang tidak dapat menahan kematian, kehidupan dan hari kiamat, sebanyak tujuh kali maka Allah akan mewahyukan kepada dua malaikat yang mewakili degan berfirman : “Bakarlah catatan (lembaran) dosa-dosanya”.

Syaikh Ali Muhammad Qari dalam kitab Al Adab Fi Rajab berkata: “Kita merasa cukup dengan tsabitnya hadits ini, karena perhatian Al Hafizh Ad Damiri dengan menukil dalam tulisannya, dia diam dan tidak mengomentarinya. Andaikata hadits ini maudhu’ (palsu), niscaya dia menerangkannya, karena dia imam di bidang ini dan minimal derajatnya dha’if, sedangkan hadits dha’if diamalkan dalam fadhail a’mal sesuai dengan kesepakatan.

Sehingga Syaikh Masyhur Hasan Salman berkomentar: Diamnya Ad Damiri, tidak bukan berarti hadits ini menjadi tsabit (sah), apalagi para hufazh dan ahli hadits telah menyatakan batilnya seluruh hadits-hadits yang mengkhususkan suatu ibadah pada bulan Rajab.

2. Shalat Raghaib
Adapun tata cara shalat Raghaib sebanyak 12 raka’at dengan 6 kali salam dilaksanakan setelah shalat Maghrib pada Jum’at pertama bulan Rajab, membaca surat Al Qadr 3 kali dan Al Ikhlas 12 kali setelah membaca Al Fatihah dan setelah selesai, membaca shalawat Nabi 70 kali, kemudian berdo’a dengan do’a yang dia kehendaki, maka rijal haditsnya majhul, dan telah dijelaskan oleh para ahli hadits, bahwa ia maudhu’ (palsu) [1].

Orang yang antusias terhadap shalat Raghaib, berpegang dengan hadits dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda: Janganlah kalian melupakan malam Jum’at pertama dari bulan Rajab, karena malam itu disebut oleh Malaikat dengan Raghaib; maka tidaklah ada seorang yang berpuasa pada hari Kamis pertama dari bulan Rajab, kemudian shalat antara Maghrib dengan Isya’ sebanyak dua belas raka’at, kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya.

Hadits ini disebutkan secara lengkap bersama tata caranya dalam kitab Al Maudhuaat, karya Ibnul Jauzi. Begitu juga dalam kitab Al Ihya, karya Al Ghazali dan Al Hafizh Al Iraqi berkata: “Hadits ini palsu”.

Abu Faraj Ibnul Jauzi berkata: “Ini adalah hadits palsu yang dibuat secara dusta atas nama Rasulullah oleh Ahli Bid’ah yang sangat ektrim, yaitu Ali bin Abdullah Jahdham”.

Abu Syamah berkata: “Diantara (yang menjadi) faktor hadits ini dituduh palsu adalah besarnya pahala yang diobral dan janji pengampunan dosa yang fantastis, sehingga membuat orang awam tergiur dan meremehkan kewajiban yang asasi. Dalam lafazh hadits terdapat indikasi, bahwa hadits ini palsu, karena waktu shalat ini antara Isya’ dengan atamah. Dan tidak mungkin lafazh hadits ini berasal dari Nabi, karena Beliau melarang menamai shalat Isya dengan atamah.

Dan dalam Syarah Muslim, karya An Nawawi disebutkan : Para ulama berhujjah terhadap makruhnya (tidak disukai) shalat Raghaib dengan hadits.

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ

“Janganlah kamu mengkhususkan malam Jum’at untuk shalat, dan hari Jum’at untuk berpuasa”.[2]

Dengan demikian shalat Raghaib termasuk bid’ah yang munkar, termasuk bid’ah yang sesat; karena di dalamnya ada kemungkaran yang jelas. Allah memerangi pembuat dan penciptanya. Dan sesungguhnya para imam telah menulis karangan-karangan yang bagus dalam menjelaskan keburukan, kesesataan, kebid’ahan dan jeleknya dalil-dalil yang dipakai (dan kesalahan serta kesesatan pelakunya) yang jumlahnya lebih banyak dari yang dibatasi.

Pendapat An Nawawi ini juga menyatakan sesat dan bodoh kepada orang yang shalat Raghaib pada malam Jum’at, baik sendirian maupun berjama’ah dengan alasan ada anjuran yang membolehkannya. Padahal semua riwayat seputar shalat Raghaib adalah palsu dan penuh dengan pendustaan atas nama Rasulullah.

Syaikh Masyhur Salman berkata: Hadits ini maudhu’ (palsu) dan tidak disyari’atkan beribadah kepada Allah dengan hadits maudhu’ dalam semua keadaan. Maka shalat Raghaib adalah bid’ah yang sesat, sebagaimana pendapat jumhur ulama dan ahli tahqiq diantara mereka.

3. Puasa Pada Hari Jumat Dan Qiyamul Lail Pada Malam Harinya di Bulan Rajab
Ada sebagian orang berpendapat, bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memakruhkan pengkhususan hari Jum’at untuk berpuasa dan qiyamul lail pada malamnya. Sedangkan pendapat yang paling kuat adalah makruh tanzih. Oleh sebab itu, tidak boleh mengkhususkan hari Jum’at untuk puasa dan qiyamul lail dan meremehkan malam yang lainnya.

Dalam Jami’ Al Ushul, setelah menyebutkan shalat Raghaib beserta tata caranya dan berdo’a setelahnya, dinyatakan : “Hadits ini termasuk yang aku temukan di kitab Razin, dan aku belum pernah menemukannya dalam salah satu kutubus sittah, dan hadits ini dicela di dalamnya” [3]. Dan yang paling tinggi, hadits ini berstatus dha’if.[4]

Mereka juga berdalih, bahwa Syaikh Ibnu Shalah memilih pendapat bolehnya shalat tersebut, demikian pula Hujjatul Islam (Al Ghazali, pen.) dalam Al Ihya dan yang lainnya dari para syaikh dan ulama.

Cara berdalih seperti itu jelas kurang tepat dan salah, apalagi semua ulama sepakat tentang bid’ahnya shalat Raghaib. Semua telah dibantah secara tuntas dan jelas oleh ‘Iz bin Abdus Salam, bahwa tidak ada satu dalilpun yang menganjurkan shalat tersebut. Bahkan Abu Syamah Al Maqdisi dalam Al Inshaf telah membuat penilaian secara adil dan bijaksana.

Abu Syamah memaparkan hujjah mereka masing-masing, dan beliau memberi bantahan tuntas satu per satu, kemudian membuat kesimpulan secara adil dan bijak, bahwa shalat tersebut hukumnya bid’ah, sebagaimana dikatakan oleh muridnya, yaitu Imam Nawawi dalam Al Majmu’ 4/56.

Adapun sikap Ibnu Shalah terhadap shalat tersebut sangat goncang dan kabur, sebab beliau pernah berfatwa melarangnya, kemudian berbalik membolehkannya. Dan Al ‘Iz telah membuat bantahan yang cukup bagus, bahwa sesungguhnya beliau pernah shalat malam Jum’at mengimami umat manusia, sedangkan manusia tidak tahu kalau itu dilarang. Maka dia takut jika melarangnya akan dikatakan “Apakah kamu tidak melakukan shalat itu?” Sehingga beliau lebih rela mengikuti hawa nafsu dan menganjurkan orang lain untuk menganggap baik terhadap sesuatu yang tidak dianggap baik oleh syari’at yang suci …

Adapun pernyataan Imam Al Ghazali dalam Al Ihya 1/203 telah dibantah, bahwa beliau sedikit sekali perbendaharaan ilmu haditsnya, sebagaimana dikatakan oleh dirinya sendiri, maka pengukuhan beliau terhadap hadits shalat pada malam Jum’at pertama dari bulan Rajab ini ditolak.

Demikian dikatakan Ath Thurthusi dalam Al Hawadits Wal Bida’, hlm. 116-117 dan Abu Syamah dalam Al Ba’its, hlm. 33 darinya pula. Apalagi dalam shalat tersebut terdapat sesuatu yang menambahi Al Qur’an dan As Sunnah; bahkan sebaliknya banyak dalil-dalil, baik dari Al Qur’an dan Sunnah menyelisihi tata cara shalat tersebut.

4. Menyalakan Api Pada Malam Jum’at Dari Bulan Rajab.
Adapun menjadikan malam itu untuk berkumpul dan menambahkan api atau semisalnya pada saat itu, maka tidak diragukan lagi, bahwa itu merupakan bid’ah yang jelek dan perbuatan yang munkar; karena di dalamnya terdapat pemborosan harta serta menyerupai para penyembah api.

5. Berkumpul Pada Malam Tanggal 27 Rajab.
Ada sebagian manusia membaca kisah Mi’raj, berdzikir, melakukan ibadah tertentu dan berkumpul pada malam 27 Rajab untuk merayakannya. Ini merupakan perbuatan bid’ah. Tidak ada satupun dalil yang shahih tentang pembacaan do’a-do’a pada malam-malam bulan Rajab, Sya’ban maupun Ramadhan. Semua adalah karangan manusia dan bid’ah. Seandainya hal tersebut baik, sudah pasti para sahabat telah melakukannya terlebih dahulu. Juga tidak ada dalil pasti yang menetapkan kapan terjadinya peristiwa Isra’, begitu pula bulannya. Permasalahan kepergian dan kepulangan Rasulullah dari Isra’ dengan kondisi kasur Beliau yang tidak dalam keadaan dingin, tidak ada dalil yang menerangkannya. Hal ini hanyalah kebohongan belaka.

Benar, ada riwayat bahwa ketika merenovasi bangunan Ka’bah, Abdullah bin Zubair menempatkannya di atas bangunan yang tinggi dan selesai menjelang tanggal 27 Rajab melalui malam-malam yang banyak. Dia menyembelih dua kurban untuk orang-orang fakir dan miskin, dan menyuruh penduduk Makkah ketika itu agar melaksanakan umrah sebagai rasa syukur kepada Allah karena dapat menyempurnakan Baitullah dengan susunan yang disukai Nabi. Meskipun demikian, itu bukan dalil untuk membolehkan acara bid’ah pada malam 27 Rajab. Semakin menambah acara tersebut, maka semakin dibenci Allah dan RasulNya, terlebih adanya berbagai kemungkaran yang terjadi, yaitu ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), menabuh rebana dan menari, serta menyia-nyiakan harta benda.

6. Shalat Pada Malam Isra dan Mi’raj
Shalat pada malam Mi’raj, shalat malam Lailatul Qadar, shalat pada setiap malam bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan tidak ada satupun yang memiliki dasar yang shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat : Shalat malam 27 Rajab dan shalat malam semisalnya, tidak disyari’atkan menurut kesepakatan para ulama, sebagaimana diungkapkan oleh para ulama yang mu’tabar. Tidaklah orang yang menciptakan shalat seperti ini, kecuali orang bodoh dan pelaku bid’ah.

Semua isi kisah Mi’raj yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas adalah dusta, kecuali beberapa huruf saja. Kisah anak Sultan, orang yang banyak melakukan dosa dan tidak shalat kecuali pada bulan Rajab. Ketika meninggal, tampak pada dirinya tanda-tanda orang shalih. Rasulullah menanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi, dijawab: Bahwa orang tersebut bersungguh-sungguh dan berdo’a pada bulan Rajab. Kisah ini adalah dusta yang tidak boleh dibaca dan diriwayatkan. Yang sangat mengherankan, sebagian orang yang bergelar ulama menceritakan kisah ini kepada masyarakat.

Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Al Hafizh As Suyuti dalam Al Jami’ Al Kabir : “Di dalam bulan Rajab terdapat satu malam, orang yang beramal pada malam itu dicatat baginya 100 kebaikan, dan malam itu adalah tiga malam pada akhir bulan Rajab. Maka orang yang shalat 12 raka’at pada malam itu dengan membaca Al Fatihah pada tiap raka’at dan (surah lain dari Al Quran, bertasyahud tiap 2 raka’at dan salam di akhirnya), dan setelah shalat mengucapkan : Subhanallah, walhamdulillah wa laa ilaha illa allah, (Allahu Akbar) 100 kali dan (istighfar 100 kali) dan membaca Shalawat Nabi 100 kali dan berdo’a untuk dirinya sesuai yang diinginkannya dari urusan dunia dan akhiratnya, dan pada waktu paginya berpuasa, maka sesungguhnya Allah akan mengabulkan semua do’anya, kecuali do’a dalam maksiat” [5]. Hadits di atas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Aban dari Anas dengan isnad yang sangat dha’if. Dan dia menjelaskan di Ihya, bahwa itu adalah shalat malam Mi’raj.[6]

7. Mengkhususkan Umrah Pada Bulan Rajab.
Tidak ada keutamaan secara khusus umrah pada bulan Rajab dengan bersandar kepada dalil shahih, karena Rasulullah tidak pernah mengerjakannya, tidak pernah menyetujui salah seorang sahabat yang melakukannya. Dan apabila Beliau menganjurkan umrah pada bulan Rajab secara khusus, maka itu tidak tsabit.

Diriwayatkan dari ‘Urwah bin Zubair, dia berkata : “Aku dan Ibnu Umar pernah bersandar di pintu kamar ‘Aisyah, dan sungguh kami mendengar suara siwaknya”. Dia (Urwah) berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Umar,”Wahai, Abu Abdurrahman. Apakah Nabi pernah umrah pada bulan Rajab?” Dia menjawab,”Ya.” Maka aku bertanya kepada ‘Aisyah,”Wahai, Bunda. Apakah engkau tidak mendengar yang telah dikatakan oleh Abu Abdurrahman?” Aisyah menjawab,”Apa yang dikatakannya?” Aku berkata,”Dia mengatakan bahwa Nabi umrah empat kali. Salah satunya pada bulan Rajab.” Maka Aisyah berkata,”Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Demi agamaku, tidaklah Beliau umrah pada bulan Rajab, dan tidaklah Beliau umrah pada salah satu umrahnya, kecuali dia bersamanya. [Beliau tidak umrah pada bulan Rajab saja].” Dia (Urwah) berkata,”Ibnu Umar mendengar, tetapi dia tidak berkata ‘ya’ ataupun ‘tidak’, bahkan diam.”[7]

Ini menunjukkan keraguan Ibnu Umar, sehingga sama saja baginya, baik dia mencabut kembali perkataannya ataupun tidak. Sesungguhnya dia menyendiri, maka perkataannya syadz lagi munkar, tidak disepakati oleh seorang pun sahabat yang mulia dan tidak pula oleh para imam yang alim.

8. Puasa Pada Bulan Rajab.
Kalangan ulama kritikus serta para huffazh telah mendahuluinya juga, diantaranya Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah (wafat 751 H). Beliau berkata di dalam Al Manar Al Munif, hlm. 96 : “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu (merupakan) kedustaan yang diada-adakan”.

Al ‘Allamah Al Faqih Majdudin Al Fairuz Abadi (wafat 826 H). Beliau berkata di penutup kitab Safar As Sa’adah, hlm. 150 : “Dan bab shalat Raghaib, shalat Nishfu Sya’ban, shalat Nishfu Rajab, shalat Iman, shalat malam Mi’raj, … bab-bab ini -di dalamnya- secara pasti tidak ada sesuatu pun yang sah”. Dan beliau juga berkata : “Bab puasa Rajab dan keutamaannya, tidak ada sesuatu pun yang tsabit, bahkan sebaliknya ada riwayat yang memakruhkannya”.

Imam Suyuti berkata di dalam Al Amru Bil Ittiba’ Wa nahyu ‘Anil Ibtida’, lembaran 14 / 1 : Asy Syafi’i t berkata,”Aku membenci seorang laki-laki yang menjadikan puasa (Rajab) sebulan penuh sebagaimana puasa Ramadhan. Demikian pula puasa sehari diantara hari-hari yang lainnya.”

Abu Al Khatab menyebutkan di dalam kitab Ada’u Ma Wajaba Fi bayani Wadh’i Al Wadhi’in Fi Rajab, dari orang kepercayaan, Ibnu Ahmad As Saji Al Hafizh, beliau berkata,”Imam Abdullah Al Anshari, syaikh negeri Khurasan tidak pernah puasa Rajab, bahkan melarangnya. Beliau berkata,’Tidak ada sesuatu pun yang sah datang dari Rasulullah tentang keutamaan Rajab dan puasa padanya’.”

Beliau berkata,”Sesungguhnya para sahabat membenci puasa Rajab. Diantara mereka adalah Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'anhuma. Umar pernah mengumpamakan orang yang sering puasa Rajab seperti dirrah (susu yang melimpah-limpah, lihat Mukhtarush Shihah, pent.).

Aku berkata : Permisalan Umar ini terdapat di dalam Al Mu’jam Al Ausath, karya Thabrani dan di dalamnya ada orang yang bernama Al Hasan bin Jabalah. Al Haitsami berkata di dalam Al Majma’ 13/191,”Aku belum pernah menemukan orang yang menyebutkannya, dan rijal hadits yang lainnya tsiqah.”

Menurut Ibnu Wadhah dalam Al Bida’ hlm. 44 dan Al Faqihi dalam Kitabu Makkah, sebagaimana dikatakan oleh Abu Syamah Al Maqdisi dalam Al Ba’its ‘Ala Inkar Al Bida’ Wal Hawadits, hlm. 49. Beliau berkata juga : “Abu Utsman Sa’id bin Mansur menyandarkannya kepada imam yang disepakati keadilannya dan disepakati mengeluarkan dan meriwayatkannya,” dan beliau berkata : “Ini adalah sanad yang para perawinya disepakati keadilannya”.

Ath Thurtusi dalam Al Hawadits Wal Bida’, hlm. 129 dan Abu Syamah dalam Al Ba’its, hlm. 49 menukil kebencian Abu Bakar pada puasa Rajab.

Sebagai pelengkap, kami sampaikan ucapan Imam Abdullah Al Anshari, menukil dari Asy Suyuthi rahimahullah Ta’ala : “Jika dikatakan puasa Rajab adalah amalan yang baik, maka katakan padanya, mengamalkan kebaikan hendaknya sesuai yang disyari’atkan Rasulullah. Bila kita tahu, bahwa itu dusta atas nama Rasulullah, maka itu keluar dari yang disyari’atkan, dan mengagungkannya termasuk perkara jahiliyah, sebagaimana kata Umar. Umar pernah memukul rajabiyyin, yaitu orang-orang yang berpuasa Rajab. Adapun Ibnu Abbas, seorang ulama Al Qur’an membencinya juga. Dan dikeluarkan oleh Abdurrazaq di dalam Mushannaf 4/292, dari Atha’ dari Ibnu Abbas, bahwa dia membenci seluruh puasa Rajab, agar tidak dijadikan hari raya. Isnadnya shahih, sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Tabyin Al Ajab, hlm. 65, 66 – Al Misriyyah.

As Suyuti berkata juga : Biasanya bila Ibnu Umar melihat manusia dan apa yang mereka siapkan untuk bulan Rajab, (maka) beliau membencinya. Beliau berkata,”Berpuasalah pada bulan Rajab dan berbukalah, karena dia adalah bulan yang dahulu dimuliakan kaum jahiliyyah”.

At Turthusi dalam Al Hawadits Wal Bid’ah, hlm. 129 dan Abu Syamah di dalam Al Ba’its, hlm. 49 menyebutkan atsar Ibnu Umar ini. Dan di hlm. 130-131 berkata,”Puasa Rajab dibenci berdasarkan salah satu dari tiga segi. Salah satunya adalah bila orang-orang mengkhususkannya dengan puasa pada setiap tahun, maka orang-orang awam yang tidak tahu akan menyangka (bahwa) itu wajib seperti puasa Ramadhan, atau mungkin sunnah yang tetap yang dikhususkan Rasulullah untuk berpuasa, seperti sunnah-sunnah rawatib. Dan bisa jadi, puasa itu ditentukan karena keutamaan pahalanya dibanding seluruh bulan, sebagaimana puasa ‘Asy Syura, maka puasa itu dianggap ada karena ada keutamaannya, bukan hanya karena sisi sunnah atau wajibnya.

Andaikata hal ini terjadi karena ada keutamaannya, tentu Rasulullah telah menjelaskan atau Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya, meskipun sekali seumur hidupnya, sebagaimana Beliau pernah melakukan puasa ‘Asy Syura. Dan (dalam masalah ini) Beliau tidak pernah melakukanya, sehingga batallah anggapan keberadaan puasa itu, dikarenakan tidak ada keutamaannya. Secara ittifaq, itu bukan fardhu dan bukan pula wajib. Dan secara khusus, tidak ada dalil yang menetapkan anjuran puasa Rajab. Dengan demikian, berpuasa Rajab berarti melakukan secara terus-menerus suatu perkara yang dibenci.

Meskipun begitu, orang-orang yang berpuasa Rajab masih memiliki dalih, bahwa mengamalkan hadits dha’if dalam keutamaan amal diperbolehkan, karena para ulama ahli hadits dan ahli ilmu bersikap toleran dalam mendatangkan hadits-hadits dha’if yang berkaitan dengan keutamaan amal.

Pernyataan tersebut terbantahkan dengan dalil sebagai berikut: “Sesunguhnya ulama Ahli Hadits toleran dalam mengamalkan hadits-hadits dha’if, dalam keutamaan amal dengan beberapa syarat[9]. Diantaranya, yang paling penting adalah hendaknya harus dijelaskan sisi kelemahannya, dan hadits tersebut tidak maudhu’, supaya orang yang mengamalkannya tidak membuat syari’at baru, seperti hadits puasa Rajab, sebagaimana dikatakan Ibnu Qayyim, Fairuz Abadi, Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Al Hafizh Abdullah Al Anshari, Ibnu Hammat Ad Dimasqi dan Ibnu Rajab di dalam Lathaiful Ma’arif, hlm. 123-127, dan Abu Hafs Al Mushuli di dalam Al Mughni ‘Anil Hifzhi Wal Kitab, hlm. 371 dan disetujui oleh Abu Ishaq Al Huwaini dalam kritikannya, yaitu Junnatul Murtab, dan selain mereka.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016 begin_of_the_skype_highlighting              0271-761016      end_of_the_skype_highlighting]
_______
Footnote
[1]. Lihat kebid’ahannya di Al Inshaf Lima Fi Shalat Ar Raghaib Minal Ikhtilaf, karya Abu Syamah Al Maqdisi. Dia memasukkannya dengan lengkap dalam Al Ba’its ‘Ala Inkari Al Bida’ Wal Hawadits dan Musajalah ‘Ilmiyyah Baina Al Imamaini Al ‘Iz bin Abdul Salam Wa Ibnu Ash Shalah dan Iqtidha Ash Shirat Al Mustaqim, hlm. 283; Al Madkhal, 1/193; Tabyin ‘Al Ajab Fi Fadhli Rajab, hlm. 47 – Al Misyriyah; Fatawa An Nawawi, hlm. 26; Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 212; As Sunan Al Mubtadi’at, hlm. 140; Al Maudhu’at, 2/124; Al Laliu Al Masnu’ah, 2/57; Tanzih Asy Syari’ah, 2/92; Al Majmu’, 4/56; Safar As Sa’adah, hlm. 150 dan Al Amru Bi Al Ittiba’, lembar 15/1
[2]. Dikeluarkan Al Bukhari dalam Ash Shahih, 4/232 no. 1985; Muslim dalam Ash Shahih, 2/801 no. 1144; Ahmad dalam Al Musnad, 2/495; At Tirmidzi dalam Al Jami’, 12312 no. 740, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra, sebagaimana di dalam Tuhfah Al Asyraf, 10/351; Ibnu Majah dalam As Sunan, 1/549 no. 1723; Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra, 4/302; At Thahawi dalam Syarhu Ma’ani Al Atsari, 2/78.
[3]. Jami’ Al Ushul 6/154 dan dia menisbatkannya ke Razin Al ‘Iraqi dalam Takhrij Ahadits Al Ihya, 1/203, dan dia berkata : maudhu’.
[4]. Perkataan Ibnu ‘Atsir ini tidak bermanfaat, bagaimana sedangkan banyak para ulama yang mu’tabar menyatakan bid’ah & palsunya shalat raghaib. !!!
[5]. Dikeluarkan Al-Baihaqi di (Asy-Syu’ab) 1/19/ أ dan dia berkata : ini lebih dha’if dari yang sebelumnya. Dan As-Suyuti menyandarkan kepadanya di (Ad-Duru Al-Mansur) 3/236 & (Al-Jami’ Al-Kabir) no. 35170-bersama urutannya-Kanzu Al-‘Amal & Ibnu Hajar di (Tabyin Al-‘Ajab) no. 25 dan dia mendha’ifkanya.
[6]. Yaitu shalat yang bid’ah, tidak ada di dalam sunnah yang shahih, sebagaimana dijelaskan Fairuz Abadi (Khatimah Safar As-Sa’adah ) hal. 150, dan Al-‘Iraqi (Takhrij Al-Ihya) &Ibnu Hammad Ad-Dimasqi.
[7]. Dikeluarkan Al-Bukhari (Ash-Shahih) 3/599-600 no. 1775 & 1776, Muslim (Ash-Shahih) 2/916 no. 1255 dan selain keduanya.
[8]. Berkata Ibnu Al-Jauzi di dalam (Musykilnya) : “Diamnya Ibnu Umar tidak lepas dari dua keadaan : mungkin dia syak (ragu) maka diam atau dia menyebutkan setelah lupa maka dengan diamnya itu dia kembali kepada perkataannya. Dan ‘Aisyah telah mengoreksi dengan koreksi yang baik.
Dan Anas berkata : “Rasulullah umrah empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah”. Dan hadits ini menunjukkan kuatnya hafalan ‘Aisyah dan pemahamannya yang bagus.
Az-Zarkasi menukilnya di (Al-Ijabah) hal. 94 cet. Al-Maktab Al-Islami – Beirut.
[9].Disebutkan Ibnu Hajar di Tabyin al-ajab hal. 21 – Misriyyah dan As-Sakhawi menukilnya di Al-Qaul al-Badi’ hal. 258 dan Al-Albani menta’liqnya di Shahih Al-Jami’As-Shaghir 1/48-51 dan di Muqaddimah Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1/24-28 dengan panjang lebar ,rinci dan penting serta bermanfaat.

Manfaat Madu Bagi Kesehatan Kita

        Manfaat Madu untuk Kesehatan dan Kecantikan. Untuk Kesehatan Madu dalam konsentrasi 30% hingga 50% fungsinya jauh lebih baik dari obat antibiotik. Madu kental menghentikan pertumbuhan bakteri Candida alba. Madu yang mengencer hingga 40% menjadi bersifat bacteridal (pembunuh bakteri), sehingga mampu berperan sebagai anti bakteri dan anti jamur. Madu ampuh melawan Salmonela shigela, E. Coli dan Vibrio cholera penyebab penyakit kolera yang telah merenggut jutaan penduduk dunia. Madu dapat mengobati luka infeksi setelah operasi, borok, obat untuk terapi pasca operasi pasien kanker vulva, luka jahitan dan pencangkokan kulit. Madu memperpendek masa hidup bakteri diare pada balita. Sebagai obat luka, madu mampu menyerap air pada luka, sehingga mencegah infeksi dan memperbaiki jaringan dengan cepat. Madu menembus luka dalam, dan membantu pembentukan butiran jaringan baru. Madu menghentikan pertumbuhan organisme patogen pada pasien infeksi saluran kencing. Karena mengandung gula yang cepat diserap oleh sistem pencernaan, madu adalah sumber energi instan. Madu bersifat antibakteri karena keasaman alami dan hidrogen peroksida yang dihasilkannya. Konsumsi madu secara teratur memperkuat sel darah putih untuk melawan bakteri dan penyakit yang diakibatkan oleh virus. Madu baik untuk mata dan penglihatan. Mengurangi efek yang ditimbulkan oleh racun. Madu berguna untuk infeksi saluran kencing. Madu mengatasi rasa pusing. Madu yang langsung diambil dari sarangnya dapat meningkatkan berat badan., dan merupakan obat pencahar yang ringan. Madu yang disimpan lama membantu metabolisma tubuh. Madu bisa mengawetkan makanan. Kue-kue dengan menggunakan madu sebagai pengganti gula pasir akan lebih lama segarnya karena mengandung antibiotik alamiah. Madu mengatasi gangguan pernapasan, terutama untuk mengusir dahak atau cairan yang menyumbat saluran pernapasan. Madu dipercaya sebagai aprodisiak atau pembangkit gairah seksual. Madu adalah disinfektan ringan, sehingga mampu menyembuhkan radang tenggorokan. Cairan manis ini juga bisa meningkatkan produksi saliva atau cairan ludah yang dapat membantu mengatasi tenggorokan yang kering atau teriritasi. Para penyanyi opera memanfaatkan madu untuk memelihara kondisi tenggorokan mereka agar bisa menyanyi dengan kualitas suara yang prima. 21. Satu sendok makan madu dapat memasok energi sebanyak 64 kalori. 22. Semua madu alam bisa mengobati luka karena lecet atau terbakar. 23. Madu bisa mengobati masuk angin. 24. Sembelit bisa diatasi dengan madu. 25. Penderita maag, aman mengonsumsi madu. 26. Penderita diabetes juga aman mengonsumsi madu, di bawah pengawasan dokter. 27. Penderita alergi di sebuah lingkungan, bisa disembuhkan dengan mengonsumsi sesendok madu setiap hari dari lingkungan yang sama. 28. Campuran madu dan jus wortel bermanfaat untuk penglihatan dan baik untuk mereka yang sering berlama-lama bekerja di hadapan komputer. 29. Madu bisa menghilangkan gejala asma jika dikonsumsi dalam bentuk jus bersama bubuk lada hitam dan jahe. 30. Untuk menjaga tekanan darah, madu dikonsumsi bersama bawang putih. 31. Madu bisa mengurangi berat badan dan membersihkan darah. 32. Madu mengobati penyakit anemia. 33. Osteoporosis bisa dicegah oleh madu. 34. Selain mengatasi pilek, madu juga adalah obat untuk batuk. 35. Mereka yang paling panjang umurnya selalu mengonsumsi madu secara teratur. Suatu fakta yang menarik lainnya adalah peternak lebah terhindar dari kanker dan penyempitan pembuluh darah. 36. Setiap 1.000 g madu bernilai 3.280 kalori. Nilai kalori 1 kg madu sama dengan 50 butir telur atau 5,575 l susu, atau 1,680 kg daging. 37. Madu bermanfaat untuk kesehatan lambung. 38. Madu sangat bermanfaat menormalisasi fungsi organ tubuh, dan menyegarkan kerja urat syaraf. 39. Gula dan mineral dalam madu berfungsi sebagai tonikum yang memberi sumber tenaga bagi jantung. 40. Kandungan mineral madu dapat mengurangi derajat keasaman dan membantu mencegah pendarahan lambung. 41. Juice pepaya dicampur madu berkhasiat bagi pertumbuhan anak, ibu hamil dan memperlancar air susu ibu. 42. Campuran air kelapa dan madu berkhasiat meniadakan akibat buruk dari gairah seks yang berlebihan. 43. Mengurangi rasa sakit ketika datang bulan. 44. Menambah tenaga pada saat kehamilan dan persalinan serta menguatkan janin. 45. Campuran madu, jamu dan telur mempercepatkan proses penyembuhan luka dalam perut atau rahim setelah melahirkan. 46. Madu dapat mengobati luka terbakar, kulit yang terkena cipratan minyak panas, air panas atau knalpot motor. 47. Jeruk peras ditambah madu dapat mengatasi gangguan jantung. 48. Madu menambah kesuburan pria dan wanita. 49. Bagi pecandu alkohol, konsumsi madu dan jus buah-buahan dalam jumlah banyak dapat menghentikan ketergantungan. 50. Madu bisa digunakan untuk pembersih gigi dan gusi. Untuk Anak-anak 1. Madu yang dioleskan pada gusi bayi adalah obat penenang dan anestesia yang aman bagi bayi pada masa pertumbuhan giginya. 2. Madu baik untuk anak-anak karena berfungsi sebagai desinfektan, memperbaiki susunan darah, meningkatkan kadar haemoglobin dan menambah nafsu makan. Madu yang bersifat penenang (sedatif) berguna untuk mengatasi ngompol pada anak-anak, disamping membuat tidur lebih nyenyak. Madu bermanfaat untuk mengobati cacingan. Madu mengobati batuk, pilek dan demam pada anak-anak Untuk Kecantikan Madu adalah antioksidan yang mampu memperbaiki keindahan kulit, melembutkan dan membuat awet muda. Madu melembutkan bibir, melembapkan dan mencegah bibir mengering atau pecah-pecah. 3. Madu bisa menghilangkan jerawat. 4. Madu menghilangkan noda dan flek hitam di wajah dan mencegah keriput. 5. Madu menambah kesuburan rambut.


Sumber: http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1802622-manfaat-madu-untuk-kesehatan-dan/#ixzz1OY38juo3